Hikmah dan Manfaat Agung Poligami. Karena poligami disyariatkan oleh Allah Ta’ala yang mempunyai nama al-Hakim, artinya Zat yang memiliki ketentuan hukum yang maha adil dan hikmah [14] yang maha sempurna, maka hukum Allah Ta’ala yang mulia ini tentu memiliki banyak hikmah dan faidah yang agung, di antaranya: Pertama: Terkadang poligami
30. "Kesabaran adalah ketika hati tidak merasa marah terhadap apa yang sudah ditakdirkan, dan mulut tidak mengeluh." – Ibnu Qayyim. Kata-kata mutiara Islam tentang kesabaran penuh makna. foto: Instagram/@fqz_word. 31. "Berusahalah dengan sebuah harapan yang kamu impikan, dan dampingilah usaha tersebut dengan kesabaran dan keikhlasan." 32.
2. Kewajiban istri menjaga kehormatan suami Hikayat Bayan Budiman menekankan kewajiban seorang istri untuk menjaga kehormatan suaminya, terutama ketika pasangan tidak berada di rumah. Ini mencerminkan nilai-nilai tradisional yang menekankan peran istri dalam menjaga kehormatan keluarga. 3. Kejujuran dan integritas moral
Menurut penjelasan Quraish Shihab, kata nusyuz diambil dari kata yang berarti tempat yang tinggi.Sebagian ulama mengartikan nusyuz-nya seorang istri adalah kebencian istri kepada suaminya sambil menempatkan dirinya di atasnya, baik dengan membangkang perintah suami (yang tidak bertentangan dengan ajaran agama), sedangkan matanya berpaling pada lelaki lain.
Hak istri terhadap suamuinya adalah: 1. Hak kebendaan, yaitu mahar dan nafkah. 2. Hak rohaniah, seperti melakukannya dengan adil jika suami berpoligami dan tidak boleh membahayakan istri[2] Sedangkan kewajiban dari istri sendiri tidak ada yang berbentuk materi secara langsung, yang ada adalah kewajiban non materi seperti berhias diri, mematuhi
Dalam batas-batas tertentu, dapat dikatakan wajar bila seorang istri merasa cemburu dan memendam rasa curiga kepada suami yang jarang berada di rumah. Namun jika rasa cemburu ini berlebihan, melampaui batas, tidak mendasar, dan hanya berasal dari praduga; maka rasa cemburu ini dapat berubah menjadi cemburu yang tercela.
4KXa4ax.
batas kesabaran suami terhadap istri