Perwujudan isi Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di lingkungan sekolah antara lain : Belajar dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa. Melakukan upacara bendera dengan tertib dan hikmat untuk meningkatkan kecintaan kepada nusa dan bangsa Pancasila sila ke-4; Ditunjukkan dalam Pancasila sila ke-4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan".Pembukaan UUD 1945; Bukti lain kedaulatan rakyat di Indonesia dapat ditemukan melalui isi Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 Alinea IV. Penyebutan Nama Resmi UUD 1945. Meskipun secara historis terlihat keinginan untuk mempertahankan naskah asli, tetapi nama resmi UUD 1945 telah diubah pada masa amendemen 1999-2002. Perubahan nama dari UUD 1945 menjadi UUD NRI 1945 menimbulkan pertanyaan mengenai nomenklatur UUD 1945 hasil perubahan (amendemen). Pernyataan yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 berbunyi, "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya." Pernyataan kemerdekaan yang tertuang dalam alinea ketiga UUD 1945 tidak dapat dipisahkan dari Ketuhanan Yang Maha Esa. Pancasila Ditetapkan Sebagai Dasar Negara. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada sidang pengesahan UUD 1945. Pada sidang ini, PPKI mengesahkan UUD 1945 di mana terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara pada alinea keempat Pembukaan Pembukaan UUD 1945 juga bisa disebut sebagai cita-cita hukum dan moral yang ingin dicapai Indonesia. Pembukaan UUD 1945 mempunyai kedudukan yang melekat dan tetap bagi bangsa Indonesia. Setiap alinea pada Pembukaan UUD 1945 memiliki makna atau nilai-nilai yang terkandung. Garuda Pancasila. Foto: Antara/Muhammad Iqbal. Praon3T.

poster mempertahankan pembukaan uud 1945