rumahdipahami sebagai budaya patriarki, karena pada dasarnya perempuan berhak untuk berkiprah di luar rumah. Namun, seharusnya perempuan yang berfungsi sebagai judul ‚Jihad Perempuan dalam Perspektif Hadis Nabi (Kajian tentang Jihad dalam Ibadah Haji, Rumah Tangga dan Medan Perang)‛. Tesis ini diajukan guna memenuhi HadisNabi Muhammad menyebut soal hari Jumat dan keutamaannya. Hadis Nabi Muhammad menyebut soal hari Jumat dan keutamaannya. REPUBLIKA.ID; REPUBLIKA TV; GERAI; IHRAM; REPJABAR; REPJOGJA; RETIZEN; BUKU REPUBLIKA; REPUBLIKA NETWORK; Saturday, 8 Muharram 1444 / 06 August 2022. Menu. HOME Berkeislamandalam Kebudayaan. Abatasa; Buku & Kita. Sabilus Salikin; Sabilus Salikin (187-Tamat): Hukum Perempuan Menjadi Mursyid dalam Tarekat Beranda Bunga Rampai Hadis-Hadis Nabi Saw Tentang Kiamat yang Bikin Geger . Ahmad Husain Fahasbu. Penulis Kolom. sang ustaz mengutip hadis nabi bahwa pertengahan ramadan yang bertepatan dengan Akhirnya Nabi Muhammad SAW. bersabda, 'Kami (kaum muslimin) lebih layak menghormati Musa daripada kalian.' Kemudian, Nabi Muhammad SAW berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa." (HR Muslim). Niat Puasa Asyura . Niat puasa Asyura bisa dilafalkan ketika hendak makan sahur. Namun jika terlupa, niat puasa Asyura bisa bermasalahyaitu hadis terkait dengan nikah pemuda. Masalah nikah memang bukan terkait halal-haram tetapi karena hadis itu berasal dari Nabi maka perlu diteliti. Kritik sanad dan matan hadis memang hal yang urgen dalam kajian hadis, baik dari masa lalu ataupun masa sekarang. Kata kunci : Pemuda, Al Qur’an, hadis, Indonesia a. Pendahuluan Homepage/ Opini / Pandangan Islam Tentang Budaya Korea dan K-Pop. Menurut hadis HR. Abu Dawud (4031) dijelaskan bahwa “Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari golongannya.”. justru Rasulullah saw. tidak sekaku yang kita bayangkan. Terkadang beliau juga mengikuti penampilan ahlul kitab dan model sisiran rambut FgfdT. Kala para wanita mendendangkan lagu, nabi Muhammad menikmati dengan penuh perhatian bahkan nabi mengoreksi liriknya yang dianggap kurang layak. Kumpulan hadits yang bisa dipertanggungjawabkan kesahihannya ini, menunjukan bahwa Nabi Muhammad mengapresiasi berbagai bentuk kesenian, seperti tarian, nyanyian dan musik. Kesenian memiliki makna penting dalam kehidupan Nabi Muhammad. Bahkan nabi pernah menyelenggarakan festival musik dan tari di ruangan masjid. Festival itu menyuguhkan kesenian orang-orang Afrika, yang saat itu dianggap ganjil oleh kebanyakan orang Arab. Islam agama yang realistis, Islam memperhatikan tabiat dan kebutuhan manusia. Salah satu yang dibutuhkan manusia adalah keindahan seni. ISBN 79-96461-5-7 Jumlah Halaman 188 Pengumpul KH. Adib Masruhan Penerbit Desantara Tahun Terbit 2004 Uploaded byNurus Syifaul Muhtar 0% found this document useful 0 votes1K views6 pagesDescriptionqwqwCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document0% found this document useful 0 votes1K views6 pagesAyat Dan Hadist KebudayaanUploaded byNurus Syifaul Muhtar DescriptionqwqwFull descriptionJump to Page You are on page 1of 6Search inside document You're Reading a Free Preview Pages 4 to 5 are not shown in this preview. Buy the Full Version Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Nabi Muhammad ﷺ adalah orang Arab yang tidak terlepas dari unsur-unsur budaya Arab pada masa beliau hidup. Hal ini tentu memengaruhi pembacaan kita atas hadits. Dalam kajian ilmu hadits, tidak semua hadits itu merupakan sunnah. Karena ada sebagian hadits yang sekadar menjelaskan budaya Arab pada saat itu. Kiai Ali Mustafa Yaqub memberikan pandangan bahwa dalam memahami hadits diharuskan bisa memisahkan antara budaya dan sunnah Rasulullah ﷺ. Dalam karyanya yang berjudul at-Thuruq as-Shahihah fi Fahmi Sunnah an-Nabawiyah disebutkan beberapa kiat untuk membedakan antara agama dan budaya dalam sabda Rasulullah ﷺ. Lihat Ali Mustafa Yaqub, at-Thuruq as-Shohihah fi Fahmi Sunnah an-Nabawiyah, [Ciputat Maktabah Darus-Sunnah, 2016], h. 103 Pertama, ajaran agama Islam hanya dilakukan oleh kaum Muslimin. Hal ini berbeda dengan budaya yang selain kaum Muslimin pun melakukannya. Sebut saja serban. Serban merupakan budaya Arab. Hal ini bisa dibuktikan bahwa serban tidak hanya dipakai kaum Muslimin pada saat itu. Bahkan pesohor kafir Quraisy seperti Abu Jahal pun memakainya. Kedua, ada beberapa budaya yang hadir sebelum munculnya Islam. Seperti al-jummah pada rambut kepala yang terus berlanjut hingga Islam datang. Hal ini tentu berbeda dengan agama yang muncul setelah Islam datang. Karena syariat atau agama hanya ada setelah datangnya Islam. Ketiga, ada beberapa budaya yang muncul sebelum Islam datang. Namun setelah datang Islam, turunlah wahyu dari Allah ﷻ. Maka, walaupun hal tersebut ada sebelum Islam datang, namun keberadaanya menjadi syariat berdasarkan wahyu yang diturunkan. Sebagaimana perhitungan bulan Qamariyah dan manasik haji. Dahulu sebelum Islam datang, keduanya adalah budaya jahiliyah dan syariat Nabi Ibrahim As. Ketika Islam datang dan menetapkan hal tersebut, maka hal itu menjadi bagian dari syariat Islam. Kaum Muslimin yang menggunakan bulan qamariyah tidak lantas mengikuti budaya jahiliyah, melainkan mengamalkan ajaran syariat Islam. Hal ini diperkuat dengan pendapat Imam Muslim w. 256 H yang membuat bab khusus dalam Shahih-nya dengan judul باب وُجُوبِ امْتِثَالِ مَا قَالَهُ شَرْعًا دُونَ مَا ذَكَرَهُ صلى الله عليه وسلم مِنْ مَعَايِشِ الدُّنْيَا عَلَى سَبِيلِ الرَّأْىِ Artinya, “Bab Kewajiban Mengikuti Sabda Nabi yang Berupa Syariat, Bukan Pernyataan Beliau tentang Kehidupan Dunia Menurut Pendapatnya. Lihat Abû al-Hajjâj Muslim, Saḥiḥ Muslim, [Beirut Dâr al-Jîl, j. 7, h. 95 Imam al-Nawawi dalam kitab al-Minhaj Syarh Sahih Muslim, sebagaimana dikutip Kiai Ali Mustafa, juga menguatkan bahwa tidak ada perbedaan pendapat dalam permasalahan ini. Sehingga hal tersebut bisa dikategorikan sebagai bagian dari konsensus ijma’ ulama. Maka dari itu kita perlu meneliti lebih dalam ketika membaca sebuah hadits. Karena tidak semua hal yang kita temukan dalam hadits itu wajib kita ikuti. Kita wajib mengikuti jika hal tersebut merupakan bagian dari agama. Namun sebaliknya, jika tidak berkaitan dengan agama, maka kita tidak wajib mengikuti. Wallahu a’lam. Ustadz Muhammad Alvin Nur Choironi ArticlePDF Available AbstractPerkataan Nabi Muhammad tidak bisa dipisahkan dengan konteks situasi yang dihadapinya. Konteks tersebut bisa jadi situasi sosial, politik, ekonomi dan budaya. Terdapat beberapa hadis yang harus dipahami dengan mempertimbangkan konteks sosio-kultural lokal Arab. Paper ini akan membahas tentang dialektika hadis dengan budaya lokal Arab. Dengan menggunakan pendekatan kontekstual, bisa disimpulkan bahwa terdapat hadis-hadis yang berlaku universal di samping juga terdapat hadis-hadis yang hanya berlaku temporal dan tentatif. Hadis-hadis temporal dan tentatif ini direkomendasikan untuk ditafsirkan ulang daripada langsung diterima dan digunakan sebagai sebuah aturan yang final. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeContent may be subject to copyright. A preview of the PDF is not available Rozian KarnediUnderstanding of Isbāl Hadiths in a Sociological Perspective This study aims to further analyze the differences among Muslims in understanding the isbāl hadith focused on two questions. First, whether the isbāl prohibition contained in various pure hadiths is religious normativity or sociological reasons for particular interests. Second, how is the best way to understand the isbāl hadith prohibition. The study of this issue uses a sociological approach and thematic correlative methods. The study results found that the hadiths that prohibit isbāl are tasyri'iyyah hadith legal /normative, but the law is not universal but conditional. It happens because the emergence of the hadiths prohibiting isbāl is inseparable from the sociological factor at that time, which was a form of rejection of the Prophet Muhammad PBUH against the jahiliyyah culture. The correlative study of the hadith found that 'illat prohibiting isbāl is khuyyala' arrogance. The proper understanding of this hadith is a contextual understanding using the rules of ushul fiqh yadūrul ḥukmi ma'a al-'illah wujūdan wa'adaman the application of the law is closely related to the presence or absence of 'illat. The prohibition isbāl aimed specially for people who do it because of their arrogance, not to people who do it without their arroganceMahbub Ghozali Achmad Yafik MursyidUsing ideology in interpretation has become a major problem since the codification of interpretation. This kind of interpretation model emphasizes the meaning leads to a certain ideology to expand the range of understanding through publications. This was done by Hassan in his work, Tafsir al-Furqan, who made it as a medium of da'wah to spread Persis's belief about Islam. This study aims to find the ideological narrative in Hassan's interpretation. This study uses a qualitative method with content analysis as a data analysis tool to achieve this goal. This study finds that Hassan's efforts to provide a normative understanding of Islam with purification efforts start from positioning the Qur'an as the main guide that eliminates all existence of previous traditions. With this argument, all forms of tradition preservation and knowledge development cannot be the basis for forming a new religious practice that is not found in the Qur'an. Muslims must fully adhere to the Qur'an as the basis of Persis al-Bukhari Hadis No. 1865Al-BukhariN ImamAl-Bukhari, Imam. "Shahih al-Bukhari Hadis No. 1865." CD alMakktab al-Syamilah al-Isdar al-Maktab al-SyamilahAbdul Al-UbbadMuhsinAl-Ubbad, Abdul Muhsin. "Syarah Sunan Abi Daud." Software al-Maktab al-Syariah al-Islamiyyah. Ardan Dar al-NafaisMuhammad AsyurAsyur, Muhammad Thahir bin. 2001. Maqashid al-Syariah al-Islamiyyah. Ardan Dar untuk Pemula TerjJasser AudahAudah, Jasser. 2013. Al-Maqashid untuk Pemula Terj. Edited by Ali Abdelmon'im. Yogyakarta SUKA Ma'anil Hadis Paradigma InterkoneksiAbdul MustaqimMustaqim, Abdul. 2008. Ilmu Ma'anil Hadis Paradigma Interkoneksi. Yogyakarta Idea al-Quran, Model Dialektika Wahyu dan BudayaAli SodiqinSodiqin, Ali. 2008. Antropologi al-Quran, Model Dialektika Wahyu dan Budaya. Yogyakarta Arruz Media al-Bukhari Hadis No. 1865Imam N Al-BukhariAl-Bukhari, Imam. "Shahih al-Bukhari Hadis No. 1865." CD al-Makktab al-Syamilah al-Isdar publicationsDiscover more about ArabsKontribusi Islam terhadap Sejarah Perkembangan AdministrasiMarch 2015 EFISIENSI - KAJIAN ILMU ADMINISTRASIDjihad HisyamSejarah perkembangan administrasi pada fase sejarah dari tahun pertama masehi sampai dengan tahun 1886 dinyatakan sebagai abad gelap, tidak banyak hal yang dapat dicatat. Pendapat tersebut dipandang sebagai pernyataan yang tidak fair, sebab dunia Barat sama sekali tidak menengok pada dunia timur dengan kehadiran Muhammad, temyata mampu membuat perubahan dan mampu membuat peradaban dunia. ... [Show full abstract] Kehadiran Muhammad di tengah-tengah masyarakat Jahiliyah Arab mampu mengubah tatan nilai yang dapat mengangkat masyarakat Arab menjadi masyarakat yang berkeadaban dan bermartabat. Sumber-sumber administrasi Islam bertumpu pada syariat yang ada pada Quran dan as Sunnah. Kekuatan pelaksanaan politik dan administrasi Islam tenetak pada rasa takut pada Islam dalam sejarah perkembangan administrasi cukup besar dengan adanya aturan dan tatanan yang menyangkut bidang-bidang politik dan administrasi. Banyak tatanan dalam bidang politik dan administrasi yang muncul dengan kehadiran Islam tersebut yang hingga kini tetap menjadi pedoman dan pegangan umat kunci Islam, Sejarah Perkembangan AdministarsiRead morePEMETAAN KONFLIK PANJANG ARAB SAUDI DAN IRANDecember 2022 Jurnal Kolaborasi Resolusi KonflikHumairah ArsyadPerkembangan rivalitas Arab Saudi dan Iran di regional Timur Tengah dipicu oleh perbedaan paham keagamaan sektarianisme Sunni dan Syi’ah. Selain itu, ada yang berpendapat bahwa konflik dipicu oleh usaha Amerika Serikat dan Uni Soviet untuk dapat menguasai dan mengendalikan Timur Tengah secara politik dan ekonomi. Untuk melihat konflik antara Arab Saudi dan Iran, penulis akan menggunakan teori ... [Show full abstract] pemetaan konflik dari Paul Wehr. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Data diperoleh dari data sekunder melalui teknik pengumpulan data berupa studi dokumentasi. Analisis data menggunakan tahapan reduksi data, analisis data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis ini dapat memberikan gambaran tentang konflik Arab Saudi dan Iran mulai dari bagaimana awal konflik yang terjadi, siapa yang berkonflik, siapa yang bersekutu, dan moreArticleFull-text availableSHAH WALI ALLAH AND ABUL A'LA MAWDUDIJune 2000 Al Qalam Ilzamudin Ma'murShah Wali Allah dan Sayyid Abul A'la Mawdudi adalah pemikir-pemikir Muslim dari Anak-benua lndo-Pakistan yang sangat terkemuka pada masanya, masing-masing abad ke-18 dan 20. Kedua ulama ini yang masing-masing dipandang mewakili kaum Modernis dan Tradisionalis hingga tingkat tertentu, mempunyai pemikiran yang menyentuh spektrum yang cukup luas mulai dari ilmu agama tradisional seperti tafsir, ... [Show full abstract] fiqh, bahasa Arab dan sejarah Islam hingga ilmu umum modern seperti ilmu ekonomi, Pendidikan dan politik kenegaraan. Dari sekian banyak aspek pemikiran mereka tersebut, pemikiran politik menjadi kajian utama dalam tulisan ini. Kemudian karena konsep dasar filsafat politik adalah konsep negara, maka tulisan ini lebih diarahkan pada pemikiran mereka yang menyangkut bentuk dan tujuan negara, peran kepala negara, syarat kepala negara, gelar kepala negara, tugas kepala negara, dan jenis golangan warga dari negara Islam. Kendati terdapat beberapa perbedaan dan sekaligus persamaan, gagasan umum mereka adalah ingin melihat terciptanya umat Islam, khususnya di Indo-Pakistan dan umumnya dunia Islam, bersatu padu di bawah bendera Islam. Sejalan dengan pemikiran ini, mereka sependapat bahwa tujuan dari negara Islam adalah untuk menjamin diterapkannya ajaran-ajaran lslam. Negara bukanlah tujuan melainkan sekedar alat untuk mencapai tujuan yang lebih luas dan mulia yang dalam bahasa Iqbal dimaksudkan "untuk mewujudkan Kerajaan Tuhan di Bumi".View full-textLast Updated 27 Jan 2023Interested in research on Arabs?Join ResearchGate to discover and stay up-to-date with the latest research from leading experts in Arabs and many other scientific topics. Salman Yoga S Judul Buku Hadis-hadis Kebudayaan Penerbit Desantara Tahun Terbit 2004 ISBN 79-96461-5-7 Jumlah Halaman 188 Editor KH. Adib Masruhan Di antara masalah yang paling rumit dalam kehidupan Islam adalah yang berkaitan dengan hiburan dan seni. Karena sudah menjadi sesuatu yang umum kebanyakan manusia terjebak kelalaian dalam hiburan dan seni, yang memang erat hubungannya dengan perasaan, kesenangan, hati serta akal pikiran. Sebuah fenomena menggelisahkan, kini tengah dan bahkan sebenarnya telah cukup lama bergulir di kalangan masyarakat Islam, yakni kegemaran mendengarkan lagu dan musik. Melalui kegemaran itu berbagai budaya lain yang merusak merambati relung-relung kehidupan generasi Islam. Sebagian besar dari mereka menganut budaya moderen yang hingar bingar penuh sensasi dan pertarungan reputasi, masih pula membaur dengan seribu satu jenis dan bentuk kemaksiatan yang terkadang sudah menjadi agama mereka. Seni musik, sastra dan tari dalam Islam sebenarnya telah mempunyai ketentuan tersendiri yang kat’i. Segala bentuk ekspresi dan pelahiran nilai estetika dari setiap orang mempunyai aturan sesuai dengan norma dan tata nilai yang berlaku. Namun sejauh mana hal tersebut menjadi sebuah konsep baku, sampai hari ini Majlis Ulama belum pernah mengeluarkan fatwa tentang ketentuan khusus seperti halnya ketentuan menyangkut halal dan haramnya makanan. Sejak zaman kekuasaan Dinasti Muawiyyah tahun 661-749 M dan kekuasaan Dinasti Abbasiyah tahun 749-1200 M hingga zaman moderen saat ini, pembicaraan tentang Tamaddun seni dan kebudayaan dalam Islam memang tidak pernah selesai mewarnai gerak dinamika kehidupan muslim. Oleh kaum modernisme orientalis seni kerap dijadikan sebagai tameng terhadap penyempitan pemahaman ajaran Islam, sehingga berbagai kajian dan penelitian tentang kesenian Islam Seni Islam terus dilakukan. Dari segi objek penelitian, menurut Sayyed Hossein Nasr1987, seni Islam sebenarnya telah menjadi bahan studi para sarjana Barat sejak abad kesembilan belas dan para sarjana Muslim yang berpendidikan Barat selama beberapa dekade, setelah itu seni Islam menarik perhatian masyarakat luas sejak dua atau tiga dekade yang lalu. Banyak karya mengenai sejarah, teknik penciptaan, lingkungan sosial dan aspek-aspek lainnya dari seni Islam yang diterbitkan dalam berbagai bahasa di Erofa. Beberapa terbitan itu berpegang teguh pada signifikansi dan makna spiritual yang asli, walaupun jumlahnya hanya sedikit sekali. Selain itu tulisan-tulisan T. Burckhardt, yang memberikan penjelasan khusus mengenai demensi intelektual, simbolisme dan demensi-demensi spiritual Islam, sangatlah sedikit karya yang memandang seni Islam sebagai manifestasi bentuk-bentuk realitas spiritual al-haqa’iq wahyu Islam itu sendiri karena diwarnai oleh pengejawantahannya yang bersifat duniawi dan menyalahi hukum Islam. Terlebih ketika goyangan seni tari Inul Daratista, photo ekpresi dan foese Anjasmara serta sejumlah selebriti kita mencuat kepermukaan dan menjadi bahan pembicaraan yang hangat, hingga melahirkan pro dan kontra tentang lahirnya Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi. Dari sudut pandang para seniman dengan mengatasnamakan kebebasan berekpresi hal tersebut sebenarnya bukanlah satu hal yang perlu diperdebatkan, tetapi dari segi intensitas, media yang digunakan dan mayoritas masyarakat pengguna media terbut adalah umat Islam, maka hal itu dapat menjadi bumerang. Islam sendiri sebenarnya adalah agama yang realistis. Islam memperhatikan tabiat dan kebutuhan manusia, baik jasmani, rohani, akal dan perasaannya, sesuai dengan kebutuhan manusia dalam batasan-batasan yang seimbang. Jika olah raga kebutuhan jasmani, beribadah sebagai kebutuhan rohani, ilmu pengetahuan sebagai kebutuhan akal, maka seni merupakan kebutuhan rasa intuisi, yaitu seni yang dapat meningkatkan derajat dan kemulyaan manusia, bukan seni yang dapat menjerumuskan manusia dalam kehinaan. Bagaimana sebenarnya ekpresi yang islami dan apa dalil-dalil yang mendukung kesenian dan budaya dalam kehidupan muslim? Pertanyaan ini secara sepintas akan terjawab dengan hadirnya buku “HADIS HADIS KEBUDAYAAN” terbitan Desantara Jakarta. Buku yang dieditori oleh Ahmad Tohari dan Bisri Efendi ini berbicara tentang seni dan budaya dalam Islam dengan menghadirkan tidak kurang dari 71 Hadis yang berkaitan langsung dengan seni dan budaya di masa Nabi, khususnya seni tarik suara dan seni musik. Dalam hal berekpresi, Ahmad Tohari pada bagian pengantarnya mengatakan bahwa sesungguhnya umat Islam tidak berbeda dengan umat yang hidup dengan karunia akal budi dan perasaan. Dengan kedua hal tersebut setiap manusia mampu berpikir dan merasakan segala hal yang tertangkap oleh panca indera, serta berkreasi dalam berbagai bentuk ciptaan dan penemuan, baik yang non seni maupun yang bersifat seni. Dengan kata lain umat Islam mempunyai hak dan posisi yang sama dengan umat lain dalam hal seni dan berkesenian. Hal ini sesuai dengan konsep ajaran Islam yang terdapat dalam salah satu ayat Alquran yang memerintahkan manusia untuk memanfaatkan faktor estetika yang telah dikaruniakan kepadanya Surat A-Nahl78. Bahkan Allah Swt sendiri mengakui bagaimana peran sebuah hasil karya seni seperti syair puisi dapat menjadikan sang penyairnya menjadi penghuni neraka atau penghuni surga. Demikian urgen dan pentingnya kedudukan seni serta seniman itu sendiri dalam merubah dan menciptakan sebuah kebudayaan, hingga Allah Swt sendiri mencantumkan nama salah satu surat dalam Al-Quran dengan jenis profesi kesenimanan, yaitu surat Asy-Syu’Ara Para Penyair. Bagaimana berkesenian; berekpresi, bermain musik, bertari dan bernyanyi pada zaman Rasul ? Buku kecil dengan 64 halaman ini menjadi wajib untuk dibaca, karena ia mencoba mengaktualisasikan sejumlah kejadian dan momen-momen di mana Rasul ikut menikmati, melihat dan mendengarkan ketika beberapa sahabat mengekpresikan nilai estetikanya dengan bermain musik. Rasul-pun seolah mebolehkan dan tidak terkesan melarang ketika sejumlah wanita bermain musik, bernyanyi dan menari dalam sebuah acara perkawinan yang dihadiri oleh Rasul sendiri. Buku ini menampilkan kejadian sejarah tentang awal mula dibolehkankannya bermain musik melalui Hadis-Hadis Nabi yang dari segi periwayatannya tergolong shahih. Baik dari segi sanad maupun matannya. Perdebatan tentang seni musik dalam Islam secara khusus memang telah dibicarakan oleh Dr. Ysuf Al-Qardlawy melalui bukunya Figh Al-Ghina wa alMusiqi fi Dhau-I Al-Qur’an wa As-Sunnah Piqih Musik dan Lagu Perspektif Al-Qr’an dan As-Sunnah terbitan Maktabah Wahbah, Kairo 2001, dan buku Tahrim Alatit Tharab Polemik Seputar Hukum Lagu dan Musik tulisan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani terbitan Dar Ash-Shiddiq, Saudi Arabia 1999. Kedua buku tersebut berusaha menjelaskan bagaimana seni musik Islam bermula, berkembang dan digemari serta bagaimana hukum-hukumnya berdasarkan sejumlah dalil ayat Al-Quran dan Sunnah Nabi. Namun secara spesifik kehadiran buku HADIS-HADIS KEBUDAYAAN lebih kepada merangkum sejumlah Hadis-Hadis Nabi yang secara khusus menggambarkan keterlibatan Rasul dalam musik, ketika para sahabat mencoba memainkannya dihadapan Nabi. Menariknya buku ini adalah tentang kumpulan Hadis-Hadis yang menggambarkan Nabi sebagai penikmat sekaligus sebagai apresian dari musik itu sendiri saat itu. Kehadiran buku ini dalam khasanah keilmuan dan refrensi seni dan kebudayaan Islam sangatlah berarti. Selain sebagai bahan rujukan baru tentang kehidupan Rasul, juga dapat menjadi bahan refrensi penting tentang pengkondisian-pencarian eksistensi kesenian dalam Islam. Karena masih banyak masyarakat muslim yang belum mengerti dan faham bagaimana sebenarnya sebuah kebudayaan, khususnya seni diciptakan, diekpresikan dan dinikmati dengan tidak melanggar norma-norma ajaran agama. Buku ini dibagi ke dalam dua bagian utama. Yang pertama menyangkut sekumpulan Hadis tentang kesenian, dan yang kedua sekumpulan Hadis tentang Pluralitas dan toleransi. Buku ini sendiri tampaknya memang sengaja tidak memberi analisa-analisa dan penjelasan lebih jauh dan berarti tentang isi serta relefansi dalil-dalil Hadis dengan realita dunia seni Islam saat ini, sehingga memberi kesan sekaligus tantangan kepada pembaca untuk menginterfestasi, men-tafsir, mengapresiasi sendiri dalil-dalil Hadis tersebut sebagai rambu-rambu sekaligus sebagai bahan rujukan yang signifikan dalam dunia berkebudayaan dan berkesenian . Wallahu’A’lam. Artikel ini telah dimuat di Harian Umum Analisa Medan Sumatera Utara, pada bulan Maret 2007. Comments comments

hadis nabi tentang kebudayaan